Warga Resah, Ada Judi Tembak Ikan di Kampung Pon Sei Bamban, Kota Galuh Perbaungan 

Warga Resah, Ada Judi Tembak Ikan di Kampung Pon Sei Bamban, Kota Galuh Perbaungan 

SERDANG BEDAGAI,(PAB)----

Lokasi perjudian tembak ikan kian marak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara. Salah satunya berada di kawasan Ruko Desa Pon (Kampung Pon) Kecamatan Sei Bamban, dan depan Mapolsek Perbaungan tepatnya di Kebun Sayur Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan.Lokasi judi berada  Wilkum Polres Sergai.

Disebut-sebut, lokasi judi tembak ikan ini diduga dikelola  warga Tionghoa. Sebab, dari informasi yang diterima, ada dua meja judi tembak ikan di lokasi tersebut.

Warga sekitar menyebutkan, lokasi judi kerap ramai dikunjungi para pejudi mulai dari siang hingga malam.

Maraknya aksi perjudian di kawasan  tersebut membuat resah warga. Bukan tanpa alasan, sebab lokasi judi bisa merusak akhlak anak-anak mengingat berada di pemukiman padat penduduk.

“Kami khawatir suami dan anak-anak kami main ke tempat itu. Jelas bisa merusak akhlak generasi yang ada di kampung kami, apa lagi sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan ” ujar sumber yang enggan namanya disebut, Kamis (8/4/2021).

Untuk itu, warga mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polres Sergai segera ambil tindakan untuk memberantas perjudian tembak ikan di maksud.

“Polisi harus ambil tindakan agar lokasi judi tembak ikan tersebut ditutup. Jangan biarkan aksi perjudian marak di tempat kami,” pintanya.

Terkait keresahan masyarakat tentang judi Meja Tembak ikan ikan, Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Deni Lubis saat dikonfirmasi wartawan kamis, hingga Jum'at (9/4/2021) belum menjawab.(Bambang)

Berita Lainnya

Index